Sewajarnya, sama seperti penulisan saya
sebelumnya saya akan mengawali pembahasan ini dengan memaparkan definisi
globalisasi.
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa
dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil
makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa
definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai
meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap
mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung
satu sama lain.
·
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan
semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor,
lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai
semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman
di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu
bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari
barat sehingga mengglobal.
·
Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat
definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih
mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global
memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara. (sumber
Wikipedia)
Dalam penulisan ini saya akan menggaris bawahi
definisi John Art yaitu Westernisasi karena
topik penulisan ini adalah cara menghadapi globalisasi dalam bidang sosial
budaya. Seperti yang kita sama sama ketahui bahwa budaya barat sangat
mendominasi budaya budaya diseluruh dunia. Mulai dari gaya hidup sampai gaya
berpakaian. Budaya barat bukanlah tidak memiliki sisi baik sama sekali,
melainkan beberapa diantaranya perlu kita saring sehingga tidak merusak moral
bangsa.
Indonesia adalah Negara yang sebelum
terpengaruh oleh budaya barat, memegang budaya timur. Beberapa hal yang
menjurus kearah ‘bebas’ dalam artian tidak baik seringkali dianggap tabu. Namun
seiring berjalannya globalisasi, norma norma tersebut seakan hilang digerus
zaman. Perilaku perilaku yang mencerminkan budaya barat dapat terlihat jelas
terutama pada kalangan remaja. Pakaian pakaian yang makin seronok serta gaya
hidup malam menjadi sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat dikota kota
metropolitan.
Menurut saya pribadi sangat penting bagi
remaja untuk dapat membentengi diri dalam menghadapi kuatnya arus globalisasi. Jika
kita lemah dan mudah dipengaruhi maka bukan tidak mungkin kita akan terjerumus
dalam kehidupan yang buruk. Memang, menentang arus tidaklah mudah. Niat ingin
menjaga diri malah bisa bisa disebut kuper. Kehidupan social yang saya lihat
saat ini sangatlah bobrok. Remaja berlomba lomba meningkatkan level ‘gaul’
mereka dengan clubbing, berfoya foya dan hidup hedonis. Sebagai anggota
masyarakat kita tidak bisa mengharapkan fenomena ini berhenti begitu saja,
melainkan kita harus mempunyai prinsip sendiri. Dengan cara lebih mendalami
agama, memilih teman bergaul yang baik, berusaha menjauhi kegiatan kegiatan
yang merusak moral, dan lain lain. Pada intinya adalah bagaimana masing masing
individu mengerti, mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang bermanfaat
untuk kemajuan hidup bangsa dan Negara, mana yang menjatuhkan moral bangsa.
Selain itu
masyarakat Indonesia pun perlu menjaga kelestarian budaya Indonesia. Tarian adat
dikalahkan oleh tarian modern. Baju adat dikalahkan oleh gaun gaun rancangan
designer luar negri. Musik adat dikalahkan oleh musik musik barat, korea dan
jepang. Bukan hal yang tidak mungkin jika dari generasi ke generasi makin
habislah orang orang yang dapat menari adat dan memainkan alat musik daerah.
Tidak memungkiri, bahwa tarian dan musik
modern jauh lebih menghibur untuk remaja. Tapi dengan tujuan melestarikan, saya
yakin musik dan tarian daerah mempunyai daya tarik sendiri. Saat ini tari saman
menjadi ekskul terkemuka disekolah sekolah di Indonesia. Hal ini adalah cara
yang sangat bagus. Lebih baik lagi jika tidak hanya tari saman yang dijadikan
ekskul. Adanya mata pelajaran bahasa daerah juga menurut saya cukup untuk
membuat remaja tidak lupa akan bahasa ibu.
Sekian penulisan saya semoga bisa membuat pembaca
menyadari pentingnya kita menyaring sosial budaya yang dibawa oleh arus
globalisasi dengan tujuan menjaga dan melestarikan budaya serta moral bangsa
Indonesia.