Kamis, 16 April 2015

KEBUDAYAAN NEGARA IRLANDIA

                Irlandia atau Poblacht na hÉireann yang artinya adalah Republik Irlandia (Nama resmi : Irlandia (Éire), digunakan oleh organisasi internasional), adalah sebuah negara kecil di bagian utara benua Eropa. Negara dengan luas 70.273 km² adalah luas keseluruhan dari 83% atau lima perenam dari luas Pulau Irlandia. Bagian utara pulau adalah Irlandia Utara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Irlandia sebelah barat berbatasan dengan Samudera Atlantik dan sebelah timurnya berbatasan dengan Inggris yang dipisahkan oleh selat St.George dan Laut Keltik. Secara geografis, Irlandia terdiri dari tebing, bukit dan gunung-gunung kecil juga berbagai sungai. Tanaman di pulau ini pun kebanyakan sejenis tanaman perdu dengan buah beri-berian. Iklim di negara ini sangat dipengaruhi oleh arus Atlantik utara yang menyebabkan iklimnya sedang yang berarti musim panasnya tidak terlalu panas dan musim dinginnya tidak terlalu dingin dan ada beberapa bagian pulau yang hampir selalu diguyur hujan dalam setahun.
                 Secara tradisional, Irlandia terbagi dalam 26 contae (county, daerah administratif) yang merupakan bagian dari 4 provinsi yaitu Connacht, Ulster, Leinster, dan Munster yang hingga sekarang masih digunakan dalam konteks kebudayaan dan olahraga Irlandia. Kini Dublin menjadi Ibukota negara setelah sebelumnya dipecah dari County Dublin. Yang unik yaitu, ada sebuah kota yang tidak memiliki dewan kota, ada pula beberapa borough yang mempunyai otonomi tersendiri di dalam countynya.

 Penduduk asli Irlandia sering disebut juga sebagai bangsa Gaelic atau Irish, hingga saat ini bahasa resmi yang dipakai di Irlandia yaitu bahasa gaelic dan bahasa inggris. Kultur yang ada di Irlandia saat ini tidak homogen, ada pencampuran budaya dari masyarakat yang heterogen. Ada interaksi budaya dari masyarakat pedesaan dan perkotaan, antara penganut agama katolik roma dan protestan, antara Irish yang berkomunikasi dengan bahasa gaelic dan Irish yang berbahasa inggris, juga antara penduduk asli dengan pendatang yang menetap di irlandia.

Hari libur nasional dan festival-festival yang diadakan setiap tahun adalah hasil dari interaksi budaya yang terjadi di Irlandia dan biasanya sangat dipengaruhi oleh agama setempat dan kepercayaan paganism kuno yang dulu dianut oleh orang-orang gaelic irlandia. Contohnya St.Stephen’s Day yang diadakan saat perayaan natal masih berlangsung pada tanggal 26 Desember tiap tahunnya. Pada hari itu, Irish biasa berkeliling dari rumah ke rumah dengan membawa beberapa peralatan dan barang yang mereka percayai dapat membebaskan roh-roh yang terperangkap di rumah mereka agar mereka bisa segera pergi ke dunia lain.

Hari libur nasional lain yang terkenal juga adalah perayaan St. Patrick’s Day pada tanggal 17 Maret untuk memperingati seorang santo yang diceritakan sebagai pelindung Irlandia. Pada hari itu, akan ada festival dan parade di jalanan di kota-kota Irlandia dan orang-orang irlandia dan keturunannya juga akan merayakan hari ini walaupun mereka tidak berada di Irlandia. Shamrock atau daun semanggi berdaun tiga sebagai simbol hari St.Patrick sehingga festival ini diwarnai dengan warna-warna hijau yang dipakai Irish saat parade di jalanan. Parade ini sering disebut sebagai The Green Parade atau Parade Hijau.

                          Kebudayaan suatu daerah atau bangsa juga diwarnai dengan adanya sebuah cerita rakyat yang terkenal. Di Irlandia ada sebuah cerita rakyat yang terkenal, yaitu The Leprechaun. The Leprechaun bercerita tentang peri nakal berbusana hijau yang senang mengerjai orang dan melakukan trik-trik sihirnya, saat dia tidak sedang mengerjai orang, dia akan menghabiskan waktunya dengan membuat sepatu. The Leprachaun juga diceritakan memiliki sebuah pot berisi emas yang ada di ujung sebuah pelangi. Legenda mengatakan apabila peri tersebut tertangkap oleh manusia, maka dia akan mengabulkan tiga permintaan si penangkapnya sebagai tebusan pembebasannya.
 
 
Untuk sebuah negara yang relatif kecil, Irlandia sudah banyak memberikan kontribusinya di dunia musik dan sastra internasional. Ada empat orang Irlandia pemenang Nobel dalam bidang sastra yang terkenal yaitu William Butler Yeats, George Bernard Shaw, Samuel Beckett dan Seamus Heaney, tiga diantaranya adalah Irish (orang Irlandia asli). Bahasa irlandia sendiri merupakan bahasa dengan literature tertua ketiga di Eropa setelah Latin dan Yunani yang secara signifikan tertuang dalam sastra tertulis dalam bahasa Celtic dan Gaelic juga sastra lisan seperti puisi dan legenda cerita rakyatnya.Kultur lainnya dari Irlandia yang menarik yaitu musik tradisionalnya dan juga tarian-tariannya. Tarian terkenal orang irlandia yang sering ada di festival yaitu tari Tap. Tarian ini memperlihatkan kelincahan kaki sang penari, para penari menghentakkan kakinya hingga menimbulkan rangkaian nada dari hentakan kakinya. Dunia musik Irlandia di awal abad 20-an, diwarnai dengan pergerakan para musisi untuk memodernisasi musik-musik tradisional hingga akhirnya mulai tersisihkan oleh kultur musik modern dari luar Irlandia. Musik tradisional Irlandia sendiri di kuasai oleh ragam jenis alat musik petik, gesek dan tiup dengan suara yang khas. Harpa Bingkai adalah alat musik tradisional asli Irlandia yang dibuat oleh Yohanes Egan di Dublin pada tahun 1820 dan menjadi simbol negara Irlandia. Instrumen utama dalam musik tradisional Irlandia selain harpa adalah bodhrán atau tabor. WH Grattan Flood, dalam bukunya yang berjudul A History of Irish Music (1905) menulis bahwa setidaknya ada sepuluh instrument musik yang digunakan oleh bangsa Gaelic Irlandia yaitu cruit (harpa kecil), clairseach (harpa yang lebih besar dari Cruit dengan 30 senar), timpan (Instrumen senar berukuran kecil yang dimainkan seperti biola atau plectrum ), feadan (seruling ), buinne (flute atau oboe), guthbuinne (Terompet jenis bass), bennbuabhal dan corn (Terompet besar), cuislenna (bagpipes), stoc and sturgan (clarions atau clarinet), dan cnamha (castanets). Anak-anak muda di Irlandia saat ini cenderung lebih tertarik pada kultur musik Inggris terutama Amerika. Baru di awal tahun 1960an ada pergerakan lagi untuk memajukkan musik-musik tradisional. Kemudian di awal tahun ‘70an mulai ada pencampuran antara musik tradisional dengan musik modern yang diciptakan oleh para musisi Irlandia. Karya-karya unik mereka sudah mendunia, seperti musik-musik karya U2, The cranberries, The Corrs, juga Snow Patrol yang mengusung musik dunia dengan unsur tradisional Irlandia.  Jika kita melihat perkembangan music saat ini maka contoh paling relevan adalah Niall Horan personil band terbesar didunia yang merupakan kelahiran asli Irlandia.
 
 
Niall Horan memamerkan bendera Irlandia diatas panggung
 
Personil One Direction memegang bendera Irlandia


 
 Keragaman budaya suatu bangsa atau negara juga dilihat dari kulinernya. Di irlandia sendiri ada kuliner-kuliner khas yang tradisional dan juga modern yang menjadi salah satu aksen penting dalam kultur budaya negaranya. Para Ireland Gaelic diceritakan banyak memakan daging rusa, tapi kini Irish lebih banyak mengkonsumsi daging domba, sapi dan babi juga unggas. Sedangkan dari keluarga sayuran dan buah, mereka lebih senang mengkonsumsi kacang-kacangan dan beri-berian yang sangat banyak tumbuh di daratan Irlandia, Benih knotgrass dan goosefoot juga sering digunakan untuk membuat bubur dan juga kentang sebagai menu pokok dari makanan mereka.
Kebiasaan lain Irish yang sudah menjadi budaya bangsanya adalah mengunjungi Pub atau Bar. Hal ini dipicu oleh kebiasaan orang irlandia yang senang mengonsumsi alcohol seperti kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah dingin. Kebiasaan mengunjungi pub bukan hanya dipakai orang-orang irlandia untuk sekedar minum alcohol saja, tapi pub juga dipakai sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dengan berbagai budaya yang menyebabkan pertukaran budaya di antara mereka sendiri. Irish atau orang-orang irlandia dikenal sebagai orang yang sangat mahir membuat minuman beralkohol.

 
Olahraga juga menjadi ciri khas budaya suatu bangsa. Irlandia pun memiliki jenis olahraga uniknya yaitu Gaelic Football. Permainan ini sudah dimainkan oleh para penduduk asli Irlandia, permainan kuno ini sama seperti American football, bedanya bola yang dipakai berbentuk bundar seperti bola kaki, tidak seperti American Football yang berbentuk elips.






source : http://karinarisaf.blogspot.com

Rabu, 11 Maret 2015

Tugas I Ilmu Budaya Dasar

Perbedaan Antara Ilmu Sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar

            Sebagai pendahuluan, perlu diketahui bahwa dua bidang ilmu pada judul diatas adalah dua mata kuliah softskill yang mana saya pelajari pada semester ganjil dan semester genap. Mari kita mulai dengan pengertian keduanya.

            Ada beberapa macam pengertian dari Ilmu Sosial Dasar, diantaranya yaitu:

1.Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang memperdalam tentang masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia yang menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial.Ilmu-ilmu sosial itu seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial

2.Ilmu Sosial dasar adalah ilmu yang membahas tentang masalah sosial yang dilakukan oleh pribadi seseorang. Dimana itu dinilai dari tindakan seseorang yang dilakukannya terhadap lingkungannya sendiri

3.Ilmu Sosial Dasar juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan dengan memberikan pengetahuan umum kepada masyarakat tentang konsep kehidupan bermasyarakat yang memberikan nilai dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat

4.Ilmu Sosial Dasar juga bukan merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu sosial yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek materi ilmiah tersendiri dan tidak mengembangkan suatu penelitian ilmu

5.Ilmu Sosial Dasar adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar. Ilmu Sosial dasar juga memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial

            Sedangkan -Pengertian Ilmu Budaya Dasar menurut para ahli :

1. Menurut Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

2. Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

3. Menurut Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

            Berdasarkan pengertian diatas, saya ingin menyimpulkan bahwa perbedaan antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar antara lain adalah :

·        Ilmu sosial dasar memiliki bahan kaji berupa masyarakat dan segala kegiatan sosial yang terjadi dalam masyarakat, sedangkan Ilmu Budaya Dasar mengkaji sesuatu yang ruang lingkupnya lebih besar yaitu bagaimana sebuah budaya berkembang dimasyarakat, berikut jenis, ragam dan segala sesuatu yang menyangkut kebudayaan.

·        Melalui Ilmu Sosial Dasar kita diajak untuk melihat masyarakat dari sisi sosiologinya, sedangkan melalui Ilmu Budaya Dasar kita akan melihat masyarakat dari sisi kebudayaan.

·        Setelah mempelajari Ilmu Sosial Dasar kita diharapkan untuk lebih peka pada keadaan sosial, mampu menyelesaikan masalah masalah sosial, serta memiliki rasa peduli sosial yang tinggi, sedangkan setelah mempelajari Ilmu Sosial Budaya kita diharapkan untuk lebih mengenal kebudayaan asli Indonesia, mampu menyaring budaya budaya yang masuk dari luar Indonesia, serta menjaga dan mewariskan kebudayaan Indonesia sehingga tidak punah begitu saja.


Jadi kesimpulan saya adalah mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar berbeda karena yang satu mendalami masalah sosial dan yang satu lagi mempelajari masalah kebudayaan. Tapi saya berkesimpulan pula bahwa dua mata kuliah ini erat kaitannya dan sangat berguna untuk mengembangkan softskill. Setelah memahami ilmu sosial, sangatlah baik kita diharuskan untuk memahami ilmu budaya agar saat diterapkan ke masyarakat ilmu sosial tersebut tidak bertentangan dengan kebudayaan masyarakat itu sendiri. 

Selasa, 13 Januari 2015

Pelanggaran yang Dilakukan Maskapai Penerbangan, Penyebab Beserta Solusinya

Baru – baru ini kita mendengar Pesawat Air Asia yang Hilang dan akhir nya di temukan di sekitar Laut Kalimantan. Air Asia di temukan sudah hancur berkeping - keping pesawat itu ditemukan dari bantuan gabungan dari basarnas, dan negara – negara sahabat. Sampai saat ini pun masih melakukan pencarian untuk mencari korban yang telah meninggal tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang selamat dari kecelakaan tersebut,  selain itu juga gabungan basarnas dan negara – negara sahabat masih mencari bagian – bagian pesawat tapi beberapa hari ini basarnas dan lainnya sudah menemukan bagian terpenting dari pesawat yaitu Black Box. Black Box adalah file yang berupa rekaman semua yang ada di dalam pesawat untuk mengetahui sebab terjadi nya pesawat itu hilang dan terjatuh.
            Setelah membahas Pesawat tersebut yang hilang dan terjatuh, dan Ternyata ada misteri apakah pesawat Air Asia melakukan pelanggaran terhadap ijin terbang pada hari Air Asia melakukan penerbangan. Pesawat Air Asia tidak semestinya terbang disaat Hari ketika terjadi kecelakaan tersebut tetapi dihari lain sesuai dengan ijin terbang yang di kasih pemerintah INDONESIA. Lebih Lengkap Lagi di Jelaskan oleh Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan.
            Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmojo menjelaskan prosedur pengajuan dan pemberian izin terbang untuk maskapai yang dimulai dengan ada atau tidaknya  penerbangan di rute yang dimaksud.
Untuk mengetahui ketersediaan  ini, maka maskapai harus menghubungi Indonesia  Coordinator (IDSC) atau Komite , sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. IDSC kemudian akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan dan bandara tujuan melalui data yang disebut Notice of Airport Capacity (NAC).
Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.
"Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline [maskapai] harus mendapat izin dari kedua negara," kata Djoko.
"Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja," kata dia.
Penyelidikan juga sedang dilakukan terhadap kecocokan izin dan jadwal terbang maskapai-maskapai lain. Jika ditemukan ada maskapai lain yang melakukan pelanggaran serupa, maka rute yang dilanggar itu juga akan dibekukan sementara.
Mutasi petugas ATC
Dalam kesempatan itu, Kementerian Perhubungan juga mengatakan bahwa petugas Menara Pengatur Lalu Lintas Udara (ATC) di Bandara Juanda telah dinon-aktifkan untuk sementara waktu menyusul dilaksanakannya evaluasi atas perubahan rute AirAsia.
"Jika kemudian diketahui bahwa ada pejabat Kementerian Perhubungan yang juga terlibat maka mereka juga akan dikenakan tindakan yang sama untuk menghindari diskriminasi atau double standard," kata Djoko.
Ia juga mengingatkan setiap maskapai agar petugas operasional penerbangan atau Flight Operation Officer (FOO) melakukan briefing dengan pilot untuk memastikan kondisi cuaca dan hal lain terkait penerbangan.
"Surat edaran sudah kita sampaikan ke maskapai-maskapai dan itu wajib dilakukan, jika masih ada airline yang tidak melakukannya maka akan diberikan sanksi," kata Djoko.
Pelanggaran penerbangan di Luar jadwal tidak juga di lakukan oleh satu maskapai saja ternyata ada beberapa maskapai yang melanggar izin penerbangan.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar izin penerbangan. Sanksi tersebut diberikan berdasar hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenhub. Selain itu, sebelas pejabat Kemenhub yang dianggap lalai terkena sanksi mutasi dan penonaktifan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan Jumat (9/1) dalam konferensi pers di Ruang Kutai Gedung Karsa Lantai 7 Kantor Kemenhub. Menurut Jonan, Kemenhub sudah mengumpulkan data-data pelanggaran di lima otoritas bandara. Yakni di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan, Hasanuddin Makassar, dan Ngurah Rai Denpasar. Hasilnya, ada 61 penerbangan yang tidak berizin seperti kasus penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya–Singapura.
Jonan memerinci, 61 penerbangan itu dilakukan lima maskapai. Antara lain Garuda Indonesia 4 pelanggaran, Wings Air (18), Trans Nusa (1), serta Susi Air (3). Yang paling banyak Lion Air dengan 35 pelanggaran. "Atas dasar itu, Kemenhub menjatuhkan sanksi pembekuan izin rute," tegasnya.
Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut menjelaskan, pihak maskapai bisa kembali mengoperasikan rute penerbangan itu asal mengajukan izin kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Izin, lanjut dia, bisa diajukan mulai sekarang. Pihaknya berjanji memproses perizinan dengan cepat. "Satu hari bisa selesai," ujar Jonan.
Lebih jauh Menhub menerangkan, pembekuan rute itu bersifat sementara. Sama seperti AirAsia rute Surabaya–Singapura. Pihak maskapai bisa langsung memperbaiki selang sehari pembekuan diberlakukan. Izin terbang pun dapat mereka dapatkan lagi.
Namun, Jonan menanggapi datar dan terkesan lepas tangan ketika dikonfirmasi bahwa pembekuan tersebut merugikan masyarakat pemakai penerbangan yang membeli tiket jauh hari sebelumnya. Dia hanya mengatakan, kesalahan ada di pihak maskapai. Jadi, maskapai yang harus bertanggung jawab dengan menyediakan penerbangan pengganti. "Kemenhub tidak salah. Penumpang harus menagih ke maskapai," tandasnya.
Penerbangan Di Luar Jadwal Tersebut pastinya akan memberi kan dampak yang tidak baik ataupun baik Karena:
1.      Terjadi nya salah komunikasi dari pihak bandara 1 dengan bandara 2 yang akibat nya terjadi terjadi perbedaan data ijin terbang antara bandara 1 dengan bandara 2. Seperti Air Asia yang di perbolehkan mendarat di singapura 7 hari dalam seminggu tapi indonesia tidak sedangkan pihak Air Asia terbang bukan pada saat ijin terbangnya.
2.      Memberikan kebingungan terhadap petugas menara Lalu Lintas udara karena tidak seharusnya pesawat itu terbang tidak pada saat ijin terbangnya
3.      Percepatan jadwal terbang misalnya yang seharusnya Hari minggu bisa menjadi terbang di hari kamis, dampak yang ini mungkin ada dampak baik dan tidak baik. Dampak baiknya Lebih cepat sampai tujuan, dampak tidak baik nya mungkin membuat kebingungan penumpang dari arilines tersebut, dan pastinya melanggar ijin penerbangan.
4.      Jika tidak pada saat hari percepatan melakukan penerbangan tidak mengecek cuaca itu akan membuat bahaya bagi penumpang airlines tersebut.
Mungkin itu adalah beberapa dampak dari pelanggaran penerbangan di Luar jadwal penerbangan yang seharusnya di lakukan. Mungkin ada beberapa penyebab juga yang menjadi kan pesawat itu melakukan ijin terbang yaitu:
1.      Misalnya bandara 1 memberi kan ijin terbang atau mendarat di hari senin, rabu, jumat, sabtu, minggu, Tetapi bandara 2 memberikan ijin 7 hari dalam seminggu nah salah satu penyebab nya maskapai tersebut hanya mengikuti persetujuan di salah satu bandara saja, seharusnya  maskapai tersebut harus mematuhi persetujuan antara 2 negara pemilik bandara tersebut.
2.      Mungkin salah satu penyebabnya ada di Internal Maskapai tersebut yang ingin mempercepat penerbangan dari  bandara 1 ke bandara 2.
Mungkin itu adalah beberapa penyebab dari pelanggaran pernerbangan yang tidak pada jadwalnya. Pada pelanggaran ini sangat tidak baik di lakukan karena mengorbankan nyaawa penumpang maskapai tersebut. Disini saya akan memberi kan beberapa usul agar mengurangi adanya pelanggaran penerbangan yang banyak di lakukan oleh berbagai maskapai penerbangan:
1.      Harus mematuhi ijin penerbangan dari bandara 1 denga bandara lainya agar tidak terjadi perbedaan data terbang dan mendarat antara bandara 1 dengan lainya
2.      Setiap melakukan penerbangan lebih baik mengecek cuaca disekitar area yang akan di lintasi nanti oleh maskapai tersebut kalau sekiranya aman di lanjutkan untuk melanjutkan penerbangan, jika tidak diharapkan maskapai tersebut untuk menunggu agar cuaca nya aman. Karena sangat berbahaya bagi pesawat melakukan penerbangan di cuaca yang buruk.
3.      Lebih ketatnya lagi peraturan ijin terbang bagi maskapai, agar tidak ada lagi maskapai yang melakukan pelanggaran ijin penerbangan karena itu akan sangat membahayakan bagi penumpang dan awak Pesawat nya.
Demikian lah artikel pelanggaran ijin penerbangan ini dihimbau untuk beberapa maskapai yang suka masih melakukan penerbangan untuk tidak melakukan nya lagi karena itu akan membahayakan penumpang dan awak pesawat nya, bagi pemerintah perketat ijin terbang agar tidak ada lagi maskapai yang bandel untuk melanggar ijin penerbangan
DAFTAR PUSTAKA

(Sumber imronjuliansyah16.blogspot.com)

Sabtu, 27 Desember 2014

Cara Menghadapi Globalisasi Dalam Bidang Sosial Budaya



                Sewajarnya, sama seperti penulisan saya sebelumnya saya akan mengawali pembahasan ini dengan memaparkan definisi globalisasi.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·         Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·         Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·         Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·         Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·         Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara. (sumber Wikipedia)
Dalam penulisan ini saya akan menggaris bawahi definisi John Art yaitu Westernisasi karena topik penulisan ini adalah cara menghadapi globalisasi dalam bidang sosial budaya. Seperti yang kita sama sama ketahui bahwa budaya barat sangat mendominasi budaya budaya diseluruh dunia. Mulai dari gaya hidup sampai gaya berpakaian. Budaya barat bukanlah tidak memiliki sisi baik sama sekali, melainkan beberapa diantaranya perlu kita saring sehingga tidak merusak moral bangsa.
Indonesia adalah Negara yang sebelum terpengaruh oleh budaya barat, memegang budaya timur. Beberapa hal yang menjurus kearah ‘bebas’ dalam artian tidak baik seringkali dianggap tabu. Namun seiring berjalannya globalisasi, norma norma tersebut seakan hilang digerus zaman. Perilaku perilaku yang mencerminkan budaya barat dapat terlihat jelas terutama pada kalangan remaja. Pakaian pakaian yang makin seronok serta gaya hidup malam menjadi sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat dikota kota metropolitan.
Menurut saya pribadi sangat penting bagi remaja untuk dapat membentengi diri dalam menghadapi kuatnya arus globalisasi. Jika kita lemah dan mudah dipengaruhi maka bukan tidak mungkin kita akan terjerumus dalam kehidupan yang buruk. Memang, menentang arus tidaklah mudah. Niat ingin menjaga diri malah bisa bisa disebut kuper. Kehidupan social yang saya lihat saat ini sangatlah bobrok. Remaja berlomba lomba meningkatkan level ‘gaul’ mereka dengan clubbing, berfoya foya dan hidup hedonis. Sebagai anggota masyarakat kita tidak bisa mengharapkan fenomena ini berhenti begitu saja, melainkan kita harus mempunyai prinsip sendiri. Dengan cara lebih mendalami agama, memilih teman bergaul yang baik, berusaha menjauhi kegiatan kegiatan yang merusak moral, dan lain lain. Pada intinya adalah bagaimana masing masing individu mengerti, mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang bermanfaat untuk kemajuan hidup bangsa dan Negara, mana yang menjatuhkan moral bangsa.
 Selain itu masyarakat Indonesia pun perlu menjaga kelestarian budaya Indonesia. Tarian adat dikalahkan oleh tarian modern. Baju adat dikalahkan oleh gaun gaun rancangan designer luar negri. Musik adat dikalahkan oleh musik musik barat, korea dan jepang. Bukan hal yang tidak mungkin jika dari generasi ke generasi makin habislah orang orang yang dapat menari adat dan memainkan alat musik daerah. Tidak  memungkiri, bahwa tarian dan musik modern jauh lebih menghibur untuk remaja. Tapi dengan tujuan melestarikan, saya yakin musik dan tarian daerah mempunyai daya tarik sendiri. Saat ini tari saman menjadi ekskul terkemuka disekolah sekolah di Indonesia. Hal ini adalah cara yang sangat bagus. Lebih baik lagi jika tidak hanya tari saman yang dijadikan ekskul. Adanya mata pelajaran bahasa daerah juga menurut saya cukup untuk membuat remaja tidak lupa akan bahasa ibu.
Sekian penulisan saya semoga bisa membuat pembaca menyadari pentingnya kita menyaring sosial budaya yang dibawa oleh arus globalisasi dengan tujuan menjaga dan melestarikan budaya serta moral bangsa Indonesia.

Sabtu, 22 November 2014

Bagaimana Mengatasi Masalah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus

 
 
 Sebagai pendahuluan, saya akan memaparkan definisi narkoba atau narkotika.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.


Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
    Setelah mengetahui pengertian dan efek yang ditimbulkan, saya akan membahas mengenai penyebaran narkoba di lingkungan kampus berikut solusinya.
Penyebaran narkoba saat ini adalah hal yang tidak dapat dihindari karena cara transaksinya yang tergolong mudah dilakukan semua orang. Lingkungan kampus adalah salah satu tempat penyebaran narkoba yang menurut saya paling riskan. Mengapa begitu? Karena mahasiswa memiliki kebebasan yang hampir tidak dapat ditekan oleh pihak kampus. Berbeda dengan siswa sekolah yang kesehariannya masih mendapat perhatian penuh dari sekolah, guru dan orang tua. Salah satu faktor yang menyebabkan mahasiswa bebas dari segala perhatian tersebut adalah karena para orang dewasa menganggap bahwa mahasiswa telah memiliki kemampuan untuk mengetahui mana hal yag baik dan tidak baik. Belum lagi lingkungan kampus sangatlah terbuka, karena semua yang berada disini adalah orang orang yang berasal dari lingkungan dan pergaulan yang berbeda. Tidak sedikit kasus yang terjadi, mahasiswa yang tadinya bukan pemakai malah mulai memakai narkoba setelah diajak oleh temannya dikampus. Luasnya daerah 'kompleks' suatu kampus sehingga banyak tempat yang tersembunyi dan sepi juga merupakan faktor mengapa narkoba begitu mudah tersebar dilingkungan kampus. Dan tentunya masih banyak lagi faktor faktor yang menyebabkan hal ini terjadi.

    Pencegahan mungkin akan sedikit sulit karena faktor yang telah disebutkan diatas adalah hal yang agak sulit diubah. Tapi setidaknya menurut saya ada beberapa cara yang patut kita coba demi kepentingan bersama
1. Melakukan tes urin saat penerimaan masuk mahasiswa sehingga terjamin bahwa calon mahasiswa bersih dari segala bentuk obat obatan terlarang. Hal ini telah berlaku hampir diseluruh universitas, tapi menurut saya masih kurang kondusif. Akan lebih baik jika tes urin dilakukan secara berkala.
2. Mengadakan razia yang juga rutin secara berkala untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang membawa barang tersebut ke kampus.
3. Menugaskan patroli keamanan untuk mengecek tempat tempat sepi yang mungkin akan digunakan mahasiswa sebagai tempat memakai narkoba.
4. Menyediakan konseling untuk anak anak bermasalah yang menggunakan narkoba sebagai tempat pelarian.
5. Banyak mengadakan kegiatan penyuluhan atau seminar tentang bahayanya narkoba dengan bukti nyata sehingga ada harapan para pemakai tersebut akan sadar.

  Sekian tulisan yang saya buat mengenai Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus dan Solusinya.